![]() ![]() Terbuka berarti prosedur penilaian, kriteria penilaian, dan dasar pengambilan keputusan dapat diketahui oleh pihak yang berkepentingan.Ħ. Terpadu berarti penilaian oleh pendidik merupakan satu komponen yang tidak terpisahkan dari kegiatan pembelajaran.ĥ. Adil berarti penilaian tidak menguntungkan atau merugikan peserta didik tertentu.Ĥ. Objektif berarti penilaian didasarkan pada prosedur dan kriteria yang jelas, tidak dipengaruhi oleh subjektivitas penilaian.ģ. Sahih berarti penilaian didasarkan pada data yang mencerminkan kemampuan yang diukur.Ģ. Penilaian hasil belajar tersebut harus dilaksanakan dengan memperhatikan prinsip-prinsip penilaian sebagai berikut.ġ. Penilaian pendidikan dalam Kurikulum 2013 (K13) sebagai proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk mengukur pencapaian hasil belajar peserta didik mencakup beberapa bentuk penilaian, salah satunya adalah Penilaian Tengah Semester. Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan. ![]() ![]() Penilaian Tengah Semester merupakan salah satu bentuk penilaian pendidikan pada jenjang pendidikan dasar dan menengah. ![]()
0 Comments
Leave a Reply. |
AuthorWrite something about yourself. No need to be fancy, just an overview. ArchivesCategories |